ETIKA
BERADAB AWAK MEDIA
Oleh:
Valiant Dita Reynaldi
Insan Pers adalah penyambung lidah masyarakat. Yang
mempunyai Kode Etik dalam bertugas. Mempunyai berita yang berbobot dan
berimbang. Pada dasarnya lembaga yang mempunyai dasar hukum yang diatur oleh Undang-Undang. Wartawan istilah
pencari berita itu akan berhati-hati dalam mencari berita. Jangan sampai ada unsur
Sara, maupun unsur pencemaran nama baik. Apabila punya kesalahan dalam penyampain
berita kita bisa menuntut secara Hukum yaitu pencemaran nama baik. Bisa juga
dituntut dengan Undang-Undang ITE. Pers yang menjunjung tinggi mencari berita
adalah Pers yang tidak memungut uang dari narasumbernya. Media ini harus melindungi
dari Fitnah maupun membully dari masyarakat lainnya. Dari berita wartawan
beritanya bisa disaring melalui Editor Redaksi, Layak tidaknya berita tersebut.
Sekarang
banyak wartawan yang tidak mempunyai media masa. Tapi berani datang mencari
kesalahan dan tidak pernah welcome kepada Tuan rumah. Dimana Kode Etik wartawan
yang menunjung tinggi profesionalisme dalam mencari kebenaran, khususnya mencari
sumber berita yang bermutu dengan penuh tanggung jawab. Kalau Wartawan seperti
ini bagaimana masyarakat bisa percaya akan adanya liputan-liputan yang mencari
berita. Wartawan juga punya prinsip Welas Asah, Welas Asih dan Welas Asuh.
Jangan takut melapor apabila kita ditekan dengan Azas tak bersalah. Wartawan
harus bersikap Humanisme. Senyum dan Ramah itu modal kepercayaan yang ada pada
sikap wartawan yang benar-benar mencari berita. Bukan mencari uang dengan
mengatas namakan Pers. Dimedia masapun. Sudah tertera. “ Wartawan sudah
dibekali ID CARD”. Tidak diperbolehkan menerima imbalan dari siapapun. Kita rangkul bersama memberantas wartawan
yang mencari keuntungan peribadi. Maaf saya menulis karna mengkritisi para awak
media yang benar-benar mencari berita. Jangan ada Oknum didalam insan pers. Ulasan akan saya tambahakan dikemudian hari.
Komentar
Posting Komentar