ETIKA BERADAB AWAK MEDIA
Oleh: Valiant Dita Reynaldi

Insan Pers adalah penyambung lidah masyarakat. Yang mempunyai Kode Etik dalam bertugas. Mempunyai berita yang berbobot dan berimbang. Pada dasarnya lembaga yang mempunyai dasar hukum yang  diatur oleh Undang-Undang. Wartawan istilah pencari berita itu akan berhati-hati dalam mencari berita. Jangan sampai ada unsur Sara, maupun unsur pencemaran nama baik. Apabila punya kesalahan dalam penyampain berita kita bisa menuntut secara Hukum yaitu pencemaran nama baik. Bisa juga dituntut dengan Undang-Undang ITE. Pers yang menjunjung tinggi mencari berita adalah Pers yang tidak memungut uang dari narasumbernya. Media ini harus melindungi dari Fitnah maupun membully dari masyarakat lainnya. Dari berita wartawan beritanya bisa disaring melalui Editor Redaksi, Layak tidaknya berita tersebut.

     Sekarang banyak wartawan yang tidak mempunyai media masa. Tapi berani datang mencari kesalahan dan tidak pernah welcome kepada Tuan rumah. Dimana Kode Etik wartawan yang menunjung tinggi profesionalisme dalam mencari kebenaran, khususnya mencari sumber berita yang bermutu dengan penuh tanggung jawab. Kalau Wartawan seperti ini bagaimana masyarakat bisa percaya akan adanya liputan-liputan yang mencari berita. Wartawan juga punya prinsip Welas Asah, Welas Asih dan Welas Asuh. Jangan takut melapor apabila kita ditekan dengan Azas tak bersalah. Wartawan harus bersikap Humanisme. Senyum dan Ramah itu modal kepercayaan yang ada pada sikap wartawan yang benar-benar mencari berita. Bukan mencari uang dengan mengatas namakan Pers. Dimedia masapun. Sudah tertera. “ Wartawan sudah dibekali ID CARD”. Tidak diperbolehkan menerima imbalan dari siapapun.  Kita rangkul bersama memberantas wartawan yang mencari keuntungan peribadi. Maaf saya menulis karna mengkritisi para awak media yang benar-benar mencari berita. Jangan ada Oknum didalam insan pers.  Ulasan akan saya tambahakan dikemudian hari.

Komentar

Postingan Populer